Pimpinan KPK Langsung Gelar Sidang DPP Bahas Nasib Brigjen Aris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Agustus 2017, 01:52 WIB
Pimpinan KPK Langsung Gelar Sidang DPP Bahas Nasib Brigjen Aris
Agus Rahardjo/RM
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) pagi tadi (Rabu, 30/8).

Sidang itu membahas ada tidaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman yang menghadiri undangan RDP bersama pansus angket di DPR.

"Pasti kemudian KPK punya aturan internal. Pelanggaran apa pun. Oleh karena itu segera tadi pagi ada sidang DPP. Dewan Pertimbangan Pegawai itu terdiri dari seluruh eselon 1 baik Deputi, Sekjen, dan Biro Hukum pengawas internal," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/8).

Menurut dia, pimpinan akan mengikuti rekomendasi apa pun dari hasil sidang DPP. Agus juga mengatakan ingin memperkuat pengawas internal (PI) KPK untuk mempercepat proses hasil pemeriksaan.

"Kami akan memperkuat PI. Sehingga mungkin dalam waktu dekat kita akan segera lihat hasilnya terhadap peristiwa (sidang DPP)," imbuhnya.

Direktur Penyidik KPK Aris Budiman kemarin, Selasa (29/8), menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pansus angket KPK di DPR.

RDP tersebut untuk mengklarifikasi pernyataan Miryam S Haryani yang mengatakan ada tujuh pegawai KPK bertemu dengan anggota DPR.

Undangan tersebut disampaikan oleh pansus langsung ditujukan kepada Dirdik dengan tembusan surat ke pimpinan KPK dan Kapolri, karena Aris masih perwira aktif di Polri.

"Perlu dipahami pimpinan KPK sebetulnya masih menunggu pendapat MK mengenai (keabsahan) pansus tersebut. Kemudian datang surat undangan bukan ke pimpinan tapi ke yang bersangkutan langsung. Jadi kami tahu (undangan tersebut) sudah sore sebetulnya," demikian Agus. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA