Saksi Beberkan Proses Penunjukan Andi Narogong Oleh Staf Kemendagri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Agustus 2017, 20:30 WIB
Saksi Beberkan Proses Penunjukan Andi Narogong Oleh Staf Kemendagri
Andi Narogong/net
rmol news logo Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengahdirkan Ketua Pendamping pelaksanaan pilot project e-KTP, Munawar Ahmad dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam kesaksianya, Munawar menjelaskan dirinya pernah menemui Dirjen Dukcapil Irman hanya sebatas membicarakan pekerjaannya. Sebab setelah Irman menggantikan Dirjen Administrasi Kependudukan Rasyid Saleh, proyek yang direncanakan berubah. Rasyid Saleh sendiri merupakan pihak yang menunjuk Munawar sebagai Ketua Pendamping pelaksanaan pilot project e-KTP

"Dikantor pak Irman saya dikenalkan dengan Andi Agustinus. Pertemuan itu tidak direncanakan," ujar Munawar di sidang Tipikor, Jakarta, Senin (28/8).

Lebih lanjut, Munawar menjelaskan dalam pertemuan tersebut Irman tak hanya memperkenalkan Andi, Irman juga menunjuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Munawar mempertanyakan penunjukan Andi padahal dalam uji petik perusahaan Andi Narogong sudah bermasalah. Bahkan, Andi Narogong dinilai tidak kompeten melaksanakan proyek pengadaan e-KTP.

Dirinya menyarankan agar tetap menggunakan PT Karsa Wira Utama milik Winata Cahyadi yang dinilai layak menjadi pilot project e-KTP. Sebab, dalam pilot project yang digarap garap sebelumnya, pelaksana PT Karsa Wira Utama lolos dalam uji petik.

"Bagaimana Andi mau melaksanakan proyek e-KTP, kalau di uji petik sudah banyak masalah. Lebih baik yang sudah pernah saja," ungkap Munawar, yang juga Dosen Program Studi Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung (ITB).

Meski telah menjelaskan sejumlah alasan perusahaan Andi tidak layak sebagai polot project pengadaan e-KTP, Irman tetap menunjuk Andi. Menurut Munawar, jika PT Karsa Wira Utama ingin bergabung, harus melalui perusahaan Andi. Namun lanjut Munawar, perusahaan yang dipimpin Winata tetap tidak dilibatkan. Justru, kata Munawar, Andi yang tetap menjadi pelaksana proyek KTP.

"Jadi, saya tanya ke Pak Irman, bagaimana pelaksanaan KTP-el. Pak Irman bilang, berikutnya akan dilaksanakan pak Andi, dia orang dari DPR," ujar Munawar menirukan pesan Irman kepadanya.

Setelah penujukan Andi, tim teknis uji petik dari ITB dibawah komando Munawar mengundurkan diri.

Seiring berjalannya waktu, Munawar mengaku pernah dihubungi oleh adik kandung Andi Narogong, Vidi Gunawan. Saat itu dirinya diminta untuk membantu Andi dalam pelaksanaan proyek.

Menurutnya, saat itu Vidi dan Andi memahami bahwa dirinya dan tim pendamping saat itu bertugas untuk melakukan verifikasi kelayakan perlatan yang akan digunakan dalam proyek.

Munawar menyambut baik keinginan Vidi dan Andi untuk menjadi pelaksana proyek. Namun, Munawar meminta agar proyek dikerjakan dengan baik. Di akhir pertemuan itu, kata Munawar, Vidi memintanya menerima sebuah tas yang isinya uang. Namun, Munawar menolak pemberian tersebut.

"Sebelum saya pergi, Pak Vidi bilang ada tas, souvenir dari Andi untuk Pak Munawar. Tapi saya bilang oh enggak, lalu saya tinggal," tandas Munawar.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA