Irman Mengaku Didesak Miryam Dan Chairuman Cairkan Uang Untuk Reses Anggota DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Agustus 2017, 15:34 WIB
Irman Mengaku Didesak Miryam Dan Chairuman Cairkan Uang Untuk Reses Anggota DPR
Irman/net
rmol news logo Bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman mengaku pernah didesak oleh Miryam S Haryani, terdakwa kasus keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP untuk mencairkan uang guna keperluan reses anggota DPR.

Menurut Irman sebelum Miryam, dirinya juga pernah didatangi mantan ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap untuk alasan yang sama.

"Saat itu Miryam beberapa kali mendesak untuk diberikan uang. Katanya untuk keperluan reses DPR. Kata Bu Miryam dia diperintah ketua," ungkap Irman yang dihadirkan sebagai saksi terdakwa Miryam, di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8).

Lebih lanjut, Irman mengaku setelah beberapakali diminta untuk menyiapkan sejumlah uang, Irman mengarahkan Miryam untuk menghubungi Sugiharto. Alasan Irman mengikuti permintaan Miryam hanya sebatas menjaga hubungan baik antara Kemdagri sebagai mitra Komisi II DPR.

"Jadi saya berupaya untuk menjaga hubungan baik, saya hubungi Sugiharto, untuk beremu miryam karena Miryam mendesak dan ada kebutuhan kawan-kawan di komisi II," ungkap Irman.

Irman yang juga sebagai terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP itu menambahkan dirinya hanya meminta Sugiharto untuk memberikan satu kali. Saat itu besaran uang yang diberikan yakni 500 dolar Amerika Serikat.

"Saya bilang tolong diusahakan tapi jangan dipaksakan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Miryam didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan. Miryam diduga dengan sengaja tidak memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut jaksa, Miryam dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Salah satunya, terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Dalam persidangan, anggota Fraksi Partai Hanura itu mengatakan, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA