Menurut keduanya, yang berkaitan dengan anggaran adalah Bandan anggaran (Banggar) DPR. Banggar DPR jugalah yang dapat mengawal anggaran proyek pengadaan e-KTP tersebut.
"Yang bisa mengawal itu orang-orang Banggar, kita nggak bisa, itu Banggar ada kaitan dengan anggaran," ungkap Taufik, politisi Partai Demokrat, saat bersaksi dalam sidang ketiga perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3).
Irman adalah mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, dan Sugiharto dalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Teguh Juwarno. Banggar, kata politisi PAN ini, juga berandil terkait penambahan anggaran.
Ketua Komisi VI DPR itu menambahkan, Komisi II hanya mengetahui soal pagu anggaran yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri.
"Kementerian usulkan anggaran, mereka usulkan kegiatan, misalnya e-KTP. Pemerintah merasa kekurangan anggaran, mereka kemudian mengusulkan. Di komisi (Komisi II) bahas pagu anggaran yang sudah disetujui pemerintah," terang Teguh yang juga dihadirkan sebagai saksi.
Diketahui, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, terungkap pimpinan Banggar DPR ikut kecipratan aliran uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Bahkan dalam dakwaan, pimpinan Banggar DPR waktu itu, yakni Olly Dondokambey, Melchias Marchus mekeng, Mirwan Amir, dan Tamsil Lindrung ikut diperkaya oleh kedua terdakwa.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Mekeng disebut menerima 1,4 juta dolar Amerika Serikat (AS), Olly Dondokambey 1,2 dolar AS, Tamsil Lindrung 700 dolar AS, dan Mirwan Amir sejumlah 1,2 juta dolar AS.
Bukan hanya pimpinan Banggar DPR, Taufik Effendi dan Teguh Djuarwarno selaku Wakil Ketua Komisi II DPR juga ikut kecipratan aliran uang hasil korupsi proyek e-KTP. Taufik disebutkan dalam dakwaan menerima 103.000 dolar AS. Sementara Teguh Djuarwarno 167.000 dolar AS.
Namun dalam kesaksiannya, keduanya kompak membatah tidak menerima. Keduanya juga kompak mengklaim tidak mengetahui adanya bagi-bagi uang untuk mengawal anggaran e-KTP.
[rus]
BERITA TERKAIT: