Guru Besar linguistik dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia itu menilai, pidato Basuki alias Ahok yang menyinggung Surat Al Maidah tidak menunjukkan bahwa terdakwa menyebut Alquran sumber kebohongan.
"Karena Alquran tidak bisa bohong. Tapi, orang bisa menggunakan apa pun untuk berbohong," ujar dia dalam persidangan ke-15 di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (21/3).
Rahayu menerangkan, dalam pidato itu, Ahok berkata, bahwa ada orang yang menggunakan Al Maidah 51 untuk membohongi. Karenanya, dia tak setuju bila Al Maidah dikatakan dijadikan sumber kebohongan dalam pidato Ahok.
"Karena ada kata 'pakai' dijadikan alat untuk membohongi. Seandainya pembicara menggunakan kata 'merujuk' berarti Al Maidah sumber. Tapi dia tak menggunakan kata tersebut," jelasnya.
Rahayu menuturkan, dia menilai, maksud Ahok dalam kata 'dibohongi pakai' itu merujuk kepada orang-orang yang sengaja menggunakan Al Maidah. Hal itu dia katakan merujuk pada pengalaman sebelumnya.
"Karena pada pengalaman sebelumnya, di Buku Merubah Indonesia, terdakwa sudah cerita ada orang-orang yang menggunakan ayat tersebut untuk maksud tertentu," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: