
Menko Bidang Polhukam Wiranto mengakui kasus korupsi pengadaan kartu identitas elektronik (e-KTP) membuat kegaduhan baru. Namun, dia meminta agar hal itu tidak dibuat berlebihan dan mengganggu kinerja eksekutif dengan legislatif.
"Kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang sekarang sudah terjalin antara pemerintah dengan DPR," jelas Wiranto kepada wartawan dikantornya, Jakarta, Kamis (9/3).
Agar tidak gaduh, mantan Panglima ABRI itu pun meminta agar semua pihak menyerahkan persoalan hukum kasus tersebut kepada lembaga peradilan yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Biarkan proses itu berlanjut, kita serahkan kepada proses KPK yang kita harapkan bisa secara profesional menangani masalah ini," demikian Wiranto.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: