"Kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan sehingga mengganggu aktivitas kita sebagai bangsa. Jangan juga mengganggu mekanisme kerja yang sekarang sudah terjalin antara pemerintah dengan DPR," jelas Wiranto kepada wartawan dikantornya, Jakarta, Kamis (9/3).
Agar tidak gaduh, mantan Panglima ABRI itu pun meminta agar semua pihak menyerahkan persoalan hukum kasus tersebut kepada lembaga peradilan yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Biarkan proses itu berlanjut, kita serahkan kepada proses KPK yang kita harapkan bisa secara profesional menangani masalah ini," demikian Wiranto.
[wah]
BERITA TERKAIT: