Hal itu disampaikan Kepala Sub Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (8/3).
Operasi Simpatik digelar sejak 1 Maret lalu dan akan berlangsung hingga 21 Maret. Dalam praktiknya, tindakan yang diberikan kepolisian kepada para pelanggar adalah teguran bukan penilangan.
"Teguran yang telah diberikan telah mencapai angka 18.750 per tanggal 7 Maret. Sementara untuk penilangan nol," tegas Budiyanto
Mayoritas pengemudi kendaraan yang melakukan pelanggaran adalah pengemudi roda dua, sebanyak 13.332 pelanggar.
Menyusul di bawahnya adalah pengendara mobil penumpang sebanyak 4.243 pengendara, bus sebanyak 322 pengendara dan jenis mobil barang sebanyak 853 pengendara.
Selama Operasi Simpatik, Polda Metro Jaya juga mencatat 70 kejadian kecelakaan. Korban meninggal dunia sebanyak 15 orang, luka berat 12 orang dan luka ringan 53 orang.
"Kerugian materilnya mencapai Rp 322.250.000," demikian Budiyanto.
[ald]
BERITA TERKAIT: