Pasalnya, otoritas Kepolisian Malaysia tengah mendalami kasus yang menyeret wanita yang diduga sebagai WNI itu.
"Saat ini akses masih terbatas. Ada personel di Kuala Lumpur, Malaysia, bersama staf KBRI, siap memberikan bantuan hukum pada Siti Aisyah," ujar Kediv Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Rabu (22/2).
Menurut Boy, Indonesia sudah menyiapkan tim advokasi untuk Siti Aisyah. Namun, karena pihak Polri belum dapat menemui tersangka, salah satu upaya konkrit yang bisa dilakukan Indonesia adalah melaksanakan komunikasi perihal perkembangan penyidikan Polisi Malaysia.
"Pertama advokasi. Kita ada atase kepolisian yang dalam kerja sama internasional saling bertukar informasi. Jadi, bantuannya akses komunikasi dan informasi," urai mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, Siti Aisyah menjadi tersangka kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Siti ditangkap saat sedang berada di sebuah hotel, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (16/2) waktu setempat
Selain Siti, seorang warga negara Vietnam, Doan Thi Huong, ikut ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh otoritas Kepolisian Malaysia, di bandara Kuala Lumpur, Rabu (15/2).
[rus]