Agenda Penegakan HAM Pemerintah Kudu Diawasin

Jumat, 20 Januari 2017, 09:37 WIB
Agenda Penegakan HAM Pemerintah Kudu Diawasin
Foto/Net
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) me­nyatakan mendukung penuh agenda-agenda penegakan HAM yang dilaksanakan pemerintah.

Mulai dari penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, penyelesaian konflik agraria, hingga pengakuan terhadap hak masyarakat adat. Pada 2017 ini keberlanjutkan agenda-agenda tersebut akan diuji.

Wakil Ketua Komnas HAM, Roichatul Aswidah mengata­kan, pihaknya menjalin komu­nikasi intensif dengan Menko Polhukam. Soal pembentukan Dewan Kerukunan Nasional, Komnas HAM menyatakan langkah tersebut harus ditujukan untuk menghapus impunitas dan mencegah berulangnya peristiwa tersebut. "Ada hak masyarakat untuk tau apa yang terjadi, selain itu ada juga hak atas pemulihan dan jaminan agar peristiwa itu tidak terjadi lagi," katanya, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta.

Roichatul menerangkan, meski pemerintah menyatakan bangsa Indonesia memiliki cara sendiri untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu, as­pek-aspek HAM universal tetap harus dipenuhi. "Jadi sejauh ma­na Dewan Kerukunan Nasional bisa menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, jangan sampai malah melanggengkan impuni­tas," sebutnya.

Ditegaskannya, cara penyele­saian kasus HAM secara politik pun harus dibarengi dengan pertanggungjawaban hukum. Maka dari itu, pemerintah perlu menjadikan penyelesaian kasus-kasus HAM sebagai prioritas nasional.

"Kita juga sudah memberikan 10 ribu lebih surat keterangan pada korban pelanggaran HAM masa lalu yang menyatakan mereka ini korban dan berhak atas pemulihan," katanya.

Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siti Noor Laila mengatakan, ban­yaknya korporasi yang dilaporkan ke Komnas HAM menyangkut konflik agraria perlu mendapat perhatian dari pemerintah.

"Pemerintah perlu memberi perhatian khusus terhadap po­tensi konflik agraria, apalagi saat ini pemerintah akan melakukan percepatan land reform atau re­forma agraria," terangnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA