Menurut Agus, para perwira jebolan PTIK lebih cocok untuk ditarik menjadi penyidik. Meski demikan, pihaknya akan tetap melakukan pelatihan kepada para perwira sebelum duduk di lembaga antirasuah.
"Jadi, lulusan PTIK yang baru itu nanti kami rekrut agar bisa masuk ke KPK menjadi penyidik," ujar Agus di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Dia menjelaskan, pada tahun 2016, KPK membutuhkan sedikitnya 200 penyidik, ditahun selanjutnya kebutuhan penyidik KPK meningkat dua kali lipat yakni 400 penyidik. Hal ini jugalah pihaknya meminta agar Polri menyediakan tenaga penyidik. Salah satunya adalah polisi yang baru selesai menempuh pendidikan di PTIK.
Rencana Agus mendapat respon positif oleh Kepala Kepolisian RI, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Menurut Tito, saat dirinya bertemu dengan Agus, ketua KPK itu sempat menyinggung mengenai penambahan penyidik dari unsur Kepolisian.
"Beliau membutuhkan personel. Banyak (kami berikan nanti)," tegas Tito di kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Tito menyambangi Agus Raharjo untuk membahas kerjasama antara Kepolisian, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bakal terwujud dalam Surat Keputusan Bersama (SKB).
Salah satu kerjasama tersebut mengenai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan secara elektronik atau e-SPDP‎. Melalui e-SPDP berkas perkara tidak lagi berbentuk tumpukan kertas melainkan dalam bentuk berkas elektronik. Adanya e-SPDP juga mempermudah pengiriman berkas perkara baik dari KPK, Kejagung maupun ke Kepolisian.
[sam]
BERITA TERKAIT: