Liestyana Rizal Gusman (tengah berbatik) saat meminta izin, ke Gedung KPK, Jakarta, Senin ,(26/9), untuk membesuk suaminya, tersangka Ketua DPD Irman Gusman, di Rutan KPK Pomdan Jaya Guntur. Irman Gusman ditahan akaibat terjaring OperasibTangkap Tangan (OTT) saat menerima suap Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, terkait rekomendasi Irman kepada Bulog untuk mendapatkan kuota distribusi gula impor di Provinsi Sumatera Barat. Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.