Ngaku Sakit, Ary Suta Batal Digarap Polisi

Selasa, 06 September 2016, 09:04 WIB
Ngaku Sakit, Ary Suta Batal Digarap Polisi
Foto/Net
rmol news logo Ekonom dan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta kemarin batal 'di­garap' polisi terkait kasus kepemilikan senjata oleh Gatot Brajamusti.

Kepala Subdit Reserse Mobil Ditreskri­mum Polda Metro Jaya Ajun Komis­aris Besar Budi Hermanto menya­takan, pihaknya menerima surat balasan dari pihak keluarga Ary Suta terkait pemanggilannya.

"Kami terima surat dari ke­luarga AS, yang bersangkutan mengaku sakit dan tidak bisa datang pada pemeriksaan hari ini," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

"Kita tunggu dua hari lagi. Kalau tidak me­menuhi panggilan akan kami layangkan surat pemanggilan kedua," im­buhnya.

Sesungguhnya ada benang merah antara Ga­tot, Ary Suta dan Reza Artamevia. Bila Gatot dan Ary diduga terkait kepemilikan senjata, Ary dan Reza diduga pernah ada hubungan asmara.

Dugaan tersebut bisa ditelusuri dari arsip berita. Persisnya pada periode 2004-2005. Kala itu, kabar perselingkuhan Reza dan Ary Suta heboh di masyarakat. Hal ini dipicu beredarnya foto-foto Ary Suta dan Reza di Bali serta foto Ary di pesta ulang tahun Reza di Hotel Hilton, Jakarta. Malah almarhum Adjie Massaid pernah melaporkan dugaan perselingkuhan Ary dan Reza.

Saat isu perselingkuhan heboh, Reza dan Ary Suta akhirnya sama-sama muncul dan meng­klarifikasi kepada media massa. "Hak saya berke­nalan dengan siapa pun. Berteman dengan pejabat kek, konglomerat kek, tu­kang jamu, itu hak saya. Ka­lau saya punya hubungan persahabatan atau relasi, apakah itu salah? Kan, tidak," ujar Reza, kala itu.

"Hubungan kami dilan­dasi saling menghargai. Kalau saya memang mau pergi berdua kenapa tidak di Singapura saja," im­buhnya.

Hubungan sebatas pertemanan juga disu­arakan Ary. "Reza per­nah nyanyi di pesta ulang tahun saya. Itu saja, saya tidak punya hubungan istimewa sep­erti yang dikatakan orang," katanya waktu itu. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA