Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustari, langsung ditahan usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8). Bersama sejumlah anggota DPR Amran diduga menerima suap miliaran rupiah dari Dirut PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku dan Maluku Utara. Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.