"Mengapa tidak dilakukan terbuka saja supaya publik tahu apa yang terjadi? Tentu ini akan menambah daftar panjang kebingungan kita melihat perjalanan bangsa ini," kata aktivis Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ), Ferdinan Hutahean, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/6).
Dia lebih menyesalkan karena KPK yang lahir di era reformasi justru terkesan bekerja keras ingin menyelamatkan pihak yang diduga kuat terlibat korupsi.
"KPK terlihat sangat aktif dan mati-matian bekerja menyelamatkan Ahok yang menduduki jabatan Gubernur Jakarta hanya karena hibah dari Jokowi yang terpilih menjadi presiden," ujar Ferdinan.
Ferdinan yakin Ahok adalah topik pembicaraan utama dalam pertemuan itu, dan bukan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Jika topiknya adalah penegakan hukum kasus Sumber Waras sudah tentu KPK tidak akan mendatangi BPK, melainkan memanggil BPK untuk berkoordinasi seperti kasus-kasus lain yang diproses KPK.
"Namun karena topiknya menyelamatkan Ahok maka KPK harus rela melakukan apapun dan mendatangi BPK. Maka atas hasil pertemuan tertutup itu, lahirlah sebuah kesepakatan bersama yang memuakkan rasa keadilan," ungkapnya.
Diberitakan kemarin, ada lima kesepakatan dari pertemuan kemarin. Pertama, kedua lembaga menghormati kewenangan masing-masing. Kedua, masing-masing lembaga telah melaksanakan kewenangannya.
Tiga, KPK menyatakan bahwa sampai saat ini belum menemukan Perbuatan Melawan Hukum Tindak Pidana Korupsi, sehingga belum membawa perkara Sumber Waras ke ranah penyidikan Tipikor.
Namun, KPK tidak menegasikan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi yang telah disampaikan BPK kepada KPK.
Empat, BPK tetap menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam permasalahan Sumber Waras. Sehingga berdasarkan amanat UUD 1945, Pasal 23 E Ayat 3, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 yang telah diterbitkan oleh BPK.
Lima, BPK dan KPK akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
[ald]
BERITA TERKAIT: