Neta IPW Ingatkan Polisi Jangan Pakai Cara Premanisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Juni 2016, 16:51 WIB
Neta IPW Ingatkan Polisi Jangan Pakai Cara Premanisme
neta s pane/net
rmol news logo Tindakan kepolisian yang langsung membekukan agunan atau jaminan sesuai keinginan pelapor tanpa pernah memanggil terlapor, dinilai seperti preman.

Polisi diingatkan gaya seperti itu justru menurunkan minat investor asing di Indonesia.

Kalau ada kejadian di mana polisi langsung begitu saja percaya kepada pelapor, segera laporkan kepada Propam dan Indonesia Police Watch (IPW)," tegas Ketua IPW Neta S Pane di Jakarta Senin (20/6) menanggapi laporan Paulus Harun Abidin ke Mabes Polri.

Harun meminjam sejumlah uang kepada Cedrus Investment Limited (perusahaan Cayman), dengan agunan antara lain sejumlah saham PT Cakra Mineral Tbk (CKRA).

Ketika Harun tidak mampu mengembalikan pinjaman,  Cedrus malah dilaporkan atas dugaan penipuan. Selain itu Harus meminta Polri memblokir saham CKRA yang menjadi agunan.

"Hebat benar polisi langsung bekukan agunan tanpa mendengar Cedrus," sindir Neta.

Dia menegaskan, pinjam-meminjam adalah wilayah perdata, bukan wewenang polisi. Kalaupun ada pengaduan, maka seyogyanya polisi bertindak sebagai mediator dan mendengar kedua pihak.

Cedrus Investment kemudian melaporkan pengusaha yang berutang, Harun ke Mabes Polri, yang terdaftar dengan nomor laporan LP/565/VI/2016 dengan tuduhan penipuan, penggelapan, laporan palsu dan memberi informasi sesat.

Selain di Indonesia, Harun Abidin beserta konspirator juga tengah menghadapi tuntutan hukum yang diajukan Cedrus Investments di Cayman dan sejumlah negara.

Neta mengatakan, tugas calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian memang berat, harus memperbaiki mental sebagian aparat kepolisian yang sudah sarat dengan kolusi.

Kalau semua nasabah peminjam uang (debitur) mengadukan pemberi pinjaman (kreditur) agar Polisi membekukan agunan secara sepihak, maka sistem perbankan di negeri ini akan hancur," ujar Neta.

Neta menyayangkan, di saat pemerintah Jokowi tengah berupaya meningkatkan peringkat investasi nasional dari rangking 119 ke 4, justru aparat penegak hukum, yakni kepolisian membuat investor asing jadi takut masuk Indonesia.

"Saya ragu apakah polisi menyadari hal ini atau tidak," katanya.

Neta meminta Cedrus membuka masalah ini ke publik, supaya ada efek jera bagi polisi yang bergaya preman dan mempraktikkan kekuasaan telanjang.

"Kalau polisi tidak mengubah diri, peringkat investasi kita bukannya membaik, malah melorot. Polisi harus menyadari hal ini, jangan memperlakukan investor asing sebagai mangsa," pungkas Neta.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA