"Sampai hari ini, statusnya (Taufik) belum berubah. Hanya sebatas saksi dalam kasus korupsi reklamasi Teluk Jakarta," ujar Koordinator Mabes Anti Korupsi, Rahman Latuconsina, kepada wartawan, Selasa (14/6).
Rahman menduga, ada indikasi perlakuan istimewa terhadap Taufik hingga KPK seolah enggan menetapkannya sebagai tersangka. Rahman menuding Taufik dibekingi jenderal purnawirawan yang telah berkuasa sebanyak dua kali di Jakarta. Sayangnya Rahman tak mau langsung menyebut nama jenderal itu.
Selain itu, ia menyebut Taufik punya rekam jejak tidak baik dalam perkara dugaan korupsi, seperti halnya ketika ia menjabat di KPUD DKI Jakarta.
"Kami mengkaji, masa lalu MT sebagai Komisioner KPUD DKI Jakarta bisa menimbulkan irisan yang mencengangkan. Karena orang yang pernah dlbantunya adalah mantan penguasa DKI Jakarta," ungkapnya.
Rahman juga mendesak penyidik KPK mengusut tuntas kasus tersebut berdasar barang bukti hasil penggeledahan di ruangan kerja Taufik di DPRD DKI Jakarta.
"Dengan bukti-bukti tersebut, kami meminta KPK agar segera mengambil langkah konkret terhadap Taufik selaku 'residivis' korupsi Indonesia. Selain itu, Partai Gerindra juga harus segera memecat MT, sebagai bukti Partai Gerindra anti korupsi," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: