Dokter Polri Siap Jadi Algojo Kebiri Terhadap Pemerkosa Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 14 Juni 2016, 17:34 WIB
Dokter Polri Siap Jadi Algojo Kebiri Terhadap Pemerkosa Anak
ilustrasi/net
rmol news logo Kepolisian RI merespons penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menjadi algojo dalam eksekusi kebiri kimiawi pada pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafly Amar, mengatakan, jajaran Kedokteran Kepolisian (Dokpol) siap menjadi eksekutor hukuman tambahan kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Kami siap bantu pelaksana eksekusi kebiri jika dapat tugas," ujar Boy saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/6).

Menurut Boy, UU sudah mengatur pelaksanaan eksekusi tersebut. Bahkan, ia menyamakan perintah itu dengan perintah mengeksekusi terpidana mati.

"Kami yang menyiapkan tim penembak," tegasnya.

Mantan Kapolda Banten itu tidak mau berpolemik terkait kode etik kedokteran yang menjadi dalih IDI.

Baginya, seluruh jajaran Polri mesti siap melaksanakan perintah UU.

"Kami siap membantu pelaksanaan eksekusi kebiri jika diminta," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA