Sunny Dan Aguan Sama-sama Diperiksa Untuk Sanusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 April 2016, 12:00 WIB
Sunny Dan Aguan Sama-sama Diperiksa Untuk Sanusi
Sugianto Kusuma/net
rmol news logo Staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja, dan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Sunny datang di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.15 WIB, lebih dulu dari Aguan. Mereka langsung disambut bertubi pertanyaan dari wartawan yang menunggunya. Meski dihujani pertanyaan wartawan, Sunny maupun Aguan tak memberikan banyak keterangan.

Sunny mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Sanusi, yang telah lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus suap terkait Raperda Zonasi Wilayah Pesisir  dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Aguan yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB langsung masuk ke gedung KPK. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dan tersangka yang sama.

"Iya, yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MSN (Mohammad Sanusi)," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Nama Aguan sendiri telah masuk daftar yang dicegah untuk berpergian ke luar negeri oleh KPK dalam kasus ini.

Adapun perusahaan yang dipimpin Aguan memang mendapat jatah untuk melaksanakan proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta. Ada 5 pulau yang dikerjakan oleh anak usaha Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah.

Hubungan Sunny dan Sanusi terkait tarik-menarik soal kontribusi 15 persen dari nilai lahan yang akan dijual pengembang di pulau hasil reklamasi. Pengacara Sanusi, Krisna Murti, mengatakan kliennya beberapa kali berkomunikasi dengan Sunny menanyakan apakah Gubernur DKI (Ahok) sudah setuju soal penurunan kewajiban kontribusi tambahan bagi pengembang.

Hubungan Sunny dan Aguan juga disebut-sebut berlatar pembahasan kewajiban pengembang membayar kontribusi tambahan dalam Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA