Permintaan tersebut disampaikan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, dalam perbincangan dengan redaksi, Selasa (12/4).
Dia meyakini suap untuk memuluskan Raperda zonasi dan reklamasi tak hanya dinikmati Mohammad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI yang saat ini mendekam di balik jeruji dan ditangkap KPK usai menerima suap dari petinggi Agung Podomoro Land.
"Tidak usah berlama-lama, segera tetapkan anggota dewan yang terlibat sebagai tersangka. ‎KPK jangan tebang pilih, kirim semua pelaku korupsi kedalam penjara," katanya.
Sgy tidak aneh dengan kabar ada dana dan gratifikasi yang diterima 20 anggota DPRD DKI berupa liburan bersama keluarga ke Amerika Serikat, umrah bareng keluarga hingga mobil mewah Alphard. Karena itu, menurut dia, penting bagi KPK segera mengumumkan siapa saja para politisi Kebon Sirih yang terlibat.
Para politisi Kebon Sirih yang disebut-sebut menerima gratifikasi dan dana Raperda zonasi tahap pertama adalah Ketua DPRD Prasetio, Wakil Ketua DPRD M. Taufik, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD M. Ongen Sangaji dan anggota DPRD dari Fraksi PDIP M. Panji. Mereka menerima gratifikasi berupa paket jalan-jalan tahun baruan 2016 bersama keluarga ke Amerika. Kemudian, dua anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Selamat Nurdin dan Triwicaksana menerima umroh beserta keluarga.
Nama-nama lainnya yakni Bestari Barus dari Nasdem, Lucky Sastrawiria dan Taifiqurrohman (Demokrat), Jonni Simanjuntak, Syahrial dan Mery Hotma dari PDIP, Abdul Ghoni, Prabowo Soenirman, Iman Satria dan M. Sanusi dari Gerindra, serta Hasbiallah Ilyas dari PKB.
Adapun penerima Alphard adalah Selamat Nurdin, Bestari Barus, Abdul Ghoni, Ongen Sangaji, Hasbiallah dan IlyasTriwicaksana.
"Paripurna Raperda sudah beberapa kali batal digelar karena kehadiran anggota DPRD tidak kuorum. Sangat mungkin ada tawar menawar yang belum ditunaikan pihak pengembang. Jadi, wajar kalau banyak pihak yang menganggap suap reklamasi diterima berjamaah oleh mereka," demikian kata Sgy.
[dem]
BERITA TERKAIT: