Jumlah uang yang dikembalikan sekitar Rp 250 juta-Rp 300 juta kini menjadi barang bukti. Namun demikian, KPK belum bisa mengungkapkan identitas saksi tersebut lantaran masuk dalam proses penyidikan.
"Sampai saat ini ada juga saksi yang mengembalikan uang kepada penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasubna Said, Jakarta, Senin (21/3).
Dia menambahkan, anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti yang menjadi salah satu tersangka kasus tersebut telah mengakui bahwa ada beberapa pihak lain yang juga menerima uang darinya. Hal itu pun telah ditindaklanjuti oleh penyidik KPK.
"Yang bisa kami sampaikan, KPK telah melakukan konfirmasi pada pihak-pihak yang diduga menerima," jelas Priharsa.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah memeriksa sejumlah saksi,yakni Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX Wilayah Maluku dan Maluku Utara Amran Mustary, Sekjen Kemen PUPR Taufik Widjodjono. Lalu Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti, anggota Komisi V dari Fraksi PKB Musa Zainudin, Alamudin Dimyati Rois dan Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi V Lazarus.
Kemudian, anggota Komisi V dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro dan dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto. Budi sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga sempat memeriksa Bupati Kendal periode 2010-2015 Widya Kandi Susanti dan bekas calon wakil bupati Kendal Mohammad Hilmi.
Kasus suap itu terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan di beberapa tempat pada 13 Januari 2016 lalu. KPK menangkap Damayanti bersama dua stafnya Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini, serta Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Keempatnya kini telah berstatus tersangka dan ditahan.
Uang suap diberikan Abdul Khoir kepada Damayanti untuk mengamankan proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Proyek tersebut merupakan proyek pembangunan jalan di Maluku yang digarap BBPJN IX.
Berdasarkan pengembangan kasus, tidak hanya Damayanti yang kecipratan uang pelicin pengamanan proyek. Rekannya di Komisi V Budi Supriyanto juga turut menerima uang dari Abdul Khoir sekitar SGD 305.000.
[wah]
BERITA TERKAIT: