Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf, mengapresiasi langkah politikus PDI Perjuangan itu. Herman meminta maaf karena dirinya mengancam dan memaki Kepala Subdirektorat III Narkoba Polda NTT itu terkait razia minuman keras yang dilakukan Polda NTT di masa jelang Natal 2015.
"Itu bagus menujukan sikap ksatria, bahwa dia (Herman) mengakui telah melakukan kekeliruan dan kesalahan sehingga tidak lanjut dari perbuatannya itu adalah minta maaf sebagai sesama anak bangsa," kata Asep saat dihubungi wartawan, Rabu (6/1).
Dia berharap Herman Hery melakukannya dengan setulus hati, bukan dilandasi kepentingan. Namun, meski telah melaksanakan kewajibannya meminta maaf, bukan berarti proses hukum terhadap Herman Hery berhenti.
"(Permintaan maaf itu) tidak menghalangi ketika yang terhina dan terzalimi tadi tetap melakukan proses hukum, karena kan itu merupakan delik aduan," tambah Asep.
Albert melaporkan Herman ke Polda NTT setelah mendapat makian dan ancaman usai melaksanakan Operasi Pekat di wilayah hukum Polda NTT di masa menjelang Natal 2015.
Akhirnya kemarin, Herman menemui Albert di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, untuk meminta maaf.
Saat ditanya wartawan, Albert mengaku tidak menyita miras dari bisnis milik Herman. Herman yang berdiri di sebelah Albert ikut membantah dirinya berbisnis miras. Namun Herman tidak membantah sebagai pemilik usaha Restoran Beer and Barels yang menjual bir, bagian dari Sotis Hotel miliknya.
[ald]
BERITA TERKAIT: