Usai acara, Jaksa Agung HM Prasetyo dan lima pimpinan KPK menggelar jumpa pers yang ikut dihadiri oleh sejumlah media. Pertanyaan soal dugaan adanya duit suap 20 ribu dollar Amerika Serikat untuk Prasetyo ‎dalan ‎kasus dugaan pengamanan perkara dana hibah dan bansos Sumatera Utara juga dilontarkan oleh media.
Selain itu, media juga menyinggung soal kesiapan Jaksa Agung dari partai Nasdem ini jika nantinya keterangannya dibutuhkan oleh KPK dalam kasus tersebut. Prasetyo malah lempar bola ke KPK.
"Tanya saja ke KPK," kata Prasetyo.
Dia tekankan bahwa keterangan Evy Susanti adalah fitnah soal dugaan penerimaan uang. "Saya berani jamin 1000 persen itu (saksi-saksi) omong kosong," ujar dia.
Sementara, para Komisoner KPK hanya tersenyum mendengar pernyataan Jaksa Agung. Bahkan pada saat dilontarkan pertanyaan apakah KPK akan periksa Prasetyo di kasus ini, lima pimpinan lembaga superbody itu cuma kompak tertawa tanpa memberikan penjelasan ke awak media.
Diketahui, Saksi perkara dugaan suap yang diterima mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti menyebut istri bekas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti sudah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung. Jumlahnya cukup besar yakni 20 ribu USD.
"Bu Evy bilang ada uang 20 ribu dollar untuk Jaksa Agung. Untuk Pak Rio ada lagi," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sementara itu Evy juga menyebut ada sejumlah uang yang harus diberikan kepada salah seorang pegawai Kejagung. Uang yang diminta kepada dirinya sebesar Rp 300 juta. "Namanya Maruli Hutagalung (saat ini menjabat Kejati Jatim)," ujar Evy suatu waktu.
Namun saat ditanya apakah ada uang untuk Jaksa Agung, Evy membantah. Hakim Artha Theresia lantas menanyai Evy mengapa harus memberi uang untuk bertemu dengan Rio Capella. "Kan saya disuruh oleh Sisca (untuk memberi uang Rp 200 juta kepada Rio Capella) Yang Mulia," ujar dia.
[sam]