KORUPSI PLINDO II

KPK Harus Jerat Mafia Di Belakang RJ Lino

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 20 Desember 2015, 14:43 WIB
KPK Harus Jerat Mafia Di Belakang RJ Lino
rj lino/net
rmol news logo Penetapan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diacungi jempol.

Diharapkan, KPK tidak hanya berhenti di Lino tetapi harus menggulung  seluruh pihak yang ada di belakangnya.

"Penetapan Lino sebagai tersangka harus bisa membuka kotak pandora nama-nama mafia yang selama ini mencengkram di Tanjung Priok‎," ujar Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni kepada redaksi (Minggu, 20/1).

‎Menurut dia sekarang menjadi tugas pimpinan KPK yang baru untuk membongkar seluruh korupsi di Tanjung Priok. S‎ebagaimana diketahui,  kasus Lino cukup menggegerkan publik dimana puncaknya adalah ketika Komjen Budi Waseso diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabareskrim yang diduga dikarenakan tindakannya menggeledah ruangan Lino.

‎Dari kasus ini kemudian publik menyimpulkan bahwa RJ Lino dilindungi oleh orang-orang kuat, dan aparat penegak hukum tidak akan mampu membongkar korupsi di Pelabuhan Tanjung Priok.‎

"H‎ari ini KPK membuktikkan bahwa tidak ada yang kebal hukum di republik ini. ‎Dan yang terpenting bahwa  upaya pemberantasan korupsi di Tanjung Priok dapat memberikan manfaat ekonomi kepada rakyat Indonesia, yaitu bisa menekan biaya logistik nasional," tukas Sya'roni.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA