"Kita sedang lakukan evaluasi dulu untuk eksekusi hukuman mati tahap III ini," kata dia di Kota Medan, Sumut, Kamis (4/6).
Prasetyo mengaku, pelaksanaan hukuman mati harus benar-benar dipertimbangkan dengan cermat.
"Jangan sampai ada sedikit pun masalah tersisa," jelasnya seperti dikabarkan
MedanBagus.com.
Sebelumnya, sudah dua tahap eksekusi mati dilaksanakan di era pemerintahan Jokowi-JK. Pada eksekusi mati tahap I, enam orang dihadapkan dengan regu tembak di Pulau Nusakambangan pada dinihari 18 Januari 2015 .
Sementara eksekusi mati tahap II di juga dilakukan di Nusakambangan pada dinihari 29 April 2015. Ketika itu delapan orang terpidanan yang menjalani hukuman itu.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: