Mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno, kembali menjalai pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (6/1). Waryono diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan di Kementerian ESDM yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 9,8 miliar dari total anggaran Kesekjenan tahun 2012 yang mencapai Rp 25 miliar. Tedy Kroen/RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.