"Saya baru saja memenuhi kewajiban warga negara karena saya diundang oleh KPK untuk memberikan keterangan, jadi bukan saksi," kata Jero Wacik di tangga depan lobi kantor KPK Jakarta, Rabu (16/7).
Jero mengaku ditanya soal adanya penyimpangan dana di Kementerian ESDM tahun 2010. Kepada penyelidik dia mengaku tak tahu. Alasannya, dia baru menjabat sebagai Menteri di ESDM tahun 2011.
"Jadi saya terangkan, 2010 saya belum ada, 2011 Januari sampai Oktober saya juga gak ada, Oktober baru mulai masuk," terang dia.
Diluar itu, Jero bilang, pertanyaan yang dilontarkan normatif. Mulai dari tugas Menteri ESDM secara umum. Termasuk, mengenai struktur pejabat yang ada di Kementerian ESDM.
"Saya terangkan ada dirjen migas, dirjen kelistrikan, dirjen energi terbarukan, kemudian ada kepala badan geologi di badan diklat itu yang ditanyakan kepada saya. Saya terangkan semuanya," terang dia.
"Kemudian apa tugas-tugas menteri, mengkoordinir itu, bagaimana membuat listrik, bagaimana mendistribusikan listrik, itu, minyak, gas, bbm, kalau kurang gimana caranya, saya terangkan semuanya. Kemudian juga yang listrik, banyak juga ditanya jadi listrik itu kan kemarin penyidik juga tahu ada kenaikan harga listrik,"‎ sambung Menteri asal Partai Demokrat itu.
Jero tak menampik apabila kementerian yang dipimpinnya sempat di demo‎ atas kenaikan harga listrik. Menurutnya, dia sempat ngotot jika listrik yang watt-nya 450-900 tidak boleh dinaikkan.
"Itu rumah rakyat yang itu tak boleh dinaikkan harganya. Saya berkeras di situ, ada yang menginginkan itu dinaikkan, saya gak mau, jadi yang sudah ada kaya yang 1300 watt," tandas dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: