Helmy menekankan, proyek tersebut tidak ada dalam daftar kementerian yang dipimpinnya.
"Saya tegaskan bahwa proyek itu tidak ada. Jadi tidak ada dalam Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) atau rencana kegiatan anggaran kementerian lembaga PDT tahun 2014," kata Helmy seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK Jakarta, Rabu (16/7).
Helmy menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Teddy Renyut. Dia menjalani pemeriksaan sekitar dua jam oleh penyidik KPK.‎ Kata Helmi, dia sama sekali tak kenal dengan Teddy. Begitu juga, tersangka lainnya Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk.
Selain itu, Helmy juga mengaku tidak mengenal dua orang yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Yakni Bupati Biak Numfor Yeyasa Sombuk dan Teddi Renyut.
"Jadi saya juga ditanya kenal sama bupati, saya tidak kenal. Dengan pengusaha juga saya tidak kenal. Seperti yang saya sampaikan dulu di kantor awal," terang dia.
Helmy membeberkan, dalam pemeriksaan tadi dia dikorek sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Terkait penggeledahan yang dilakukan dibeberapa ruang kerja Kementerian PDT, Helmy tidak mau berkomentar. Namun dia berkomitmen untuk mendukung upaya KPK dalam mengusut kasus ini.
"Kami mengapresiasi kepada KPK yang telah melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi dan saya mendukung atas langkah-langkah tersebut," demikian Helmy.
[wid]
BERITA TERKAIT: