Delapan Lembaga Survei Ini Dilaporkan ke Bareskrim Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Juli 2014, 18:34 WIB
Delapan Lembaga Survei Ini Dilaporkan ke Bareskrim Polri
ilustrasi/net
rmol news logo Sebanyak delapan lembaga survei yang mengeluarkan hitung cepat atau quick count pemilu presiden 2014 lalu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Advokat Indonesia Raya.

"Delapan (lemabaga survei) yang tadi kami laporkan adalah Populi Center, CSIS-Cyrus, Litbang Kompas, Indokator Pol, LSI, RRI, SMRC, dan Poll Tracking Institute," kata salah seorang advokat, Muhammad Achyat usai mengajukan laporan ke Bareskrim Polri, Selasa (15/7).

Ia menilai, semua lembaga survei telah melakukan penyesatan dan keresahan.

"Jadi demi keadilan kami laporkan semua," sambungnya.

Dalam laporannya, ia menjerat dengan Pasal 55 UU no 14 tahun 2008 tentang informasi publik dan Pasal 28, Ayat 1 UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Kami serahkan proses hukum ini kepihak kepolisian, untuk menentukan siapa yang benar atau salah. Kami hanya melaporkan saja," pungkasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA