Lembaga Survei Diteror Polisi Jangan Diam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 12 Juli 2014, 06:18 WIB
Lembaga Survei Diteror Polisi Jangan Diam
ilustrasi
rmol news logo Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyayangkan aksi teror yang menimpa lembaga survei dalam masa penghitungan suara hasil Pilpres 9 juli lalu.

Diketahui, pada Jumat (11/7) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, kantor Jaringan Suara Indonesia (JSI) dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. JSI merupakan salah satu lembaga survei yang hasil hitung cepatnya menempatkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa lebih unggul.

"Saya berpendapat ini bukan sekedar intimidasi, melainkan tindakan nyata yang mengancam keselamatan orang atau barang orang lain," papar Margarito saat dihubungi, Sabtu (12/7).

Karena itu, dia meminta agar aparat kepolisian bertindak cepat dalam mengungkap pelaku teror tersebut. Apalagi, masyarakat masih dalam situasi menunggu rekapitulasi suara pilpres dari Komisi Pemilihan umum yang ditetapkan 22 Juli nanti.

"Polisi tidak bisa tinggal diam. Polisi harus beri kepastian kepada bangsa ini bahwa tidak ada orang yang lolos setelah melakukan tindak pidana," jelas Margarito.

Akademisi Universitas Makassar tersebut menambahkan, sesuai undang-undang, penggunakan senjata api dan bahan peledak nyata-nyata merupakan pelanggaran hukum.

"Polisi harus pastikan kepada kita bahwa mereka layak dipercaya dalam mengungkap tindak pidana," demikian Margarito. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA