Setiyardi dan Darmawan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Kepolisian menganggap keduanya melanggar UU Pers Pasal 18 ayat 3 jo Pasal 9 ayat 2. Pada Pasal 9 ayat 2 itu disebut penerbitan harus berbadan hukum, dan ternyata diketahui tabloid itu belum berbadan hukum.
"Seharusnya tidak menggunakan undang-undang Pers," ujar capres bernama beken Jokowi itu, dikutip dari media
Tempo.
co.
Jokowi mengatakan, pihaknya melaporkan
Obor Rakyat untuk kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan alias pelanggaran UU Pidana. Pihaknya menilai,
Obor Rakyat berisi fitnah, misalnya, Jokowi bukan beragama Islam dan merupakan capres "boneka" yang dikendalikan Megawati Soekarnoputri.
Selain itu, dia meminta Polri mengusut siapa saja yang menjadi penyandang dana dalam penerbitan tabloid tersebut, termasuk
Obor Rakyat versi online.
"Perlu diusut semuanya, siapa yang mendanai. Dananya bukan sejuta-dua juta," ujarnya.
Namun, langkah kepolisian itu dianggap positif oleh Staf Khusus Presiden, Andi Arief. Ia mensyukuri, Kepolisian mampu objektif meskipun mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Pemred
Obor Rakyat dinyatakan tersangka UU Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 2 dan 3. Sebagai sahabat saya menyarankan pada Setiyardi untuk menghadapinya, saya sejak awal percaya dengan dia karena bertindak profesional sebagai wartawan," ujar Andi Arief kepada wartawan, Jumat (4/7).
Terbukti bahwa
Obor Rakyat secara konten tidak salah. Namun yang menjadi persoalaan hanya Badan Hukum (PT) yang belum terdaftar.
"Tentu pengacara Setiyardi, saudara Hinca Panjaitan, memiliki alasan soal badan hukum itu nantinya di ruang pengadilan, prinsip menghormati setiap aturan hukum," ujarnya.
Yang terpenting, lanjut dia, konten
Obor Rakyat adalah memenuhi standar jurnalistik. Ini berbeda dengan pernyataan Dewan Pers yang belum bertemu dengan pengelola
Obor Rakyat namun sudah memvonis
Obor Rakyat bukan produk jurnalistik.
"Tapi sekali lagi, saya percaya kebenaran adalah kebenaran. Bulan Ramadhan Tuhan menunjukkan kebenaran. Terima kasih Tuhan," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: