Meski begitu dia membantah pernah menjadi perantara antara Teddy dan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. Soal perkenalannya dengan Teddy, kata Suprayoga, terjalin saat dia masih menjabat sebagai Deputi V di Kementerian PDT.
"Karena dia pernah mengerjakan proyek di Deputi V, Proyek jalan di Papua," jelas dia usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta, Selasa (1/7).
Ketika ditanya apakah Teddi kerap terlibat dalam pengerjaan proyek di Kementerian PDT, Suprayoga membantahnya. Dia mengklaim pengerjaan proyek yang dilakukan Teddi baru satu kali saja.
"Baru sekali. Saya juga tidak terlalu dekat karena proyek yang ditangani Teddi tahun lalu ada di lelang daerah. Bukan lelang pusat. Saya terus terang tidak terlalu paham dengan kasus ini karena bukan di deputi saya," tandasnya.
Dalam kasus dugaan suap proyek Kementerian PDT menyangkut pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor ini, pihak swasta bernama Teddi Renyut ditetapkan KPK sebagai salah seorang tersangka. Tersangka lainnya adalah Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk. Terkait Teddi Renyut dia disebut-sebut sebagai Direktur PT Papua Indah Perkasa dan diduga orang yang kerap menggarap proyek di Kementerian PDT.
[rus]
BERITA TERKAIT: