Ahok: Jangan Ada Potong Masa Tahanan untuk Akil Mochtar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Juli 2014, 18:25 WIB
Ahok: Jangan Ada Potong Masa Tahanan untuk Akil Mochtar
akil mochtar/net
rmol news logo Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, sepakat dengan keputusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjatuhkan hukum seumur hidup kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Pria yang biasa disapa Ahok itu malah mengimbau tidak ada sistem pemotongan masa kurungan kepada koruptor yang dihukum seumur hidup.

"Aku setuju seumur hidup, daripada dihukum mati, kadang pelaku bisa bertobat. Tapi jangan ada potongan (masa tahanan), setiap pindah penjara dapat potongan, akhirnya diremisi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).

Kendati hukuman seumur hidup baru pertama kali diterapkan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri pada Desember 2003 lalu, menurut Ahok ini bukan prestasi yang luar biasa. Apalagi, koruptor lain seperti Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan hanya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Padahal, Wawan terbukti memberikan suap kepada Akil Mochtar

"Buktinya, Wawan cuma dihukum 5 tahun tapi tidak ada yang protes," katanya.

Ahok juga mengimbau agar pemiskinan harta pejabat dilakukan oleh KPK. Cara itu menjadi satu-satunya jalan keluar memberi efek jera kepada koruptor. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA