Pria yang biasa disapa Ahok itu malah mengimbau tidak ada sistem pemotongan masa kurungan kepada koruptor yang dihukum seumur hidup.
"Aku setuju seumur hidup, daripada dihukum mati, kadang pelaku bisa bertobat. Tapi jangan ada potongan (masa tahanan), setiap pindah penjara dapat potongan, akhirnya diremisi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
Kendati hukuman seumur hidup baru pertama kali diterapkan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri pada Desember 2003 lalu, menurut Ahok ini bukan prestasi yang luar biasa. Apalagi, koruptor lain seperti Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan hanya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Padahal, Wawan terbukti memberikan suap kepada Akil Mochtar
"Buktinya, Wawan cuma dihukum 5 tahun tapi tidak ada yang protes," katanya.
Ahok juga mengimbau agar pemiskinan harta pejabat dilakukan oleh KPK. Cara itu menjadi satu-satunya jalan keluar memberi efek jera kepada koruptor.
[ald]
BERITA TERKAIT: