Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto membeberkan kesalahan-kesalahan itu. Pertama, Suryadharma Ali telah menyelewengkan sisa kuota haji. Dia mengabaikan para jamaah yang telah mendaftar lebih dulu, dan memberikan kuota tersebut kepada para pejabat.
Suryadharma, kata Bambang, juga menyelewengkan dana APBN terkait penunjukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
"Secara menyeluruh. Semoga tidak akan terjadi lagi penggunaan sisa quota haji yang bukan untuk kepentingan jamaah calon haji dan tidak ada lagi penunjukan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) yang bukan orang profesional karena bersifat nepotisme dan tidak sesuai ketentuan," demikian bekas Ketua YLBHI ini melalui pesan singkat yang diterima
Rakyat Merdeka Online, Jumat (23/5).
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: