"Saya tidak tahu pada waktu itu. Belakangan waktu beredar masalah baru saya tahu," katanya usai menjadi saksi untuk terdakwa mantan deputi gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/5).
Menurut JK, data yang diterimanya, Bank Century mendapat kucuran dana talangan sebesar Rp 600 miliar, namun yang digelontorkan sebesar Rp 2,7 triliun. Belakangan, dana yang diterima bank milik pengusaha Robert Tantular itu membengkak jadi Rp 6,7 triliun.
"Saya kira sama dengan kemarin. Dikasih data RP 600 miliar, yang keluar Rp 2,7 triliun," beber JK.
JK tidak pernah mempertanyakan perubahan
Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal untuk Bank Century kepada Boediono yang kala itu menjabat gubernur Bank Indonesia. Pasalnya, dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai wakil presiden.
"Saya tidak tahu. Saya tidak pernah tanya karena saya sudah berhenti juga," ujarnya.
Menurut JK, perubahan CAR dalam proses
bail out Bank Century bisa dianggap tindak kriminal apabila terdapat penyalahgunaan wewenang yang digunakan untuk kepentingan mengambil dana. Namun, dia menyerahkan dugaan tersebut kepada pengadilan.
"Saya tidak tahu. Itu kewenangan pengadilan, nanti salah atau tidak," tegas Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut.
[wid]