Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dengan terdakwa Susi Tur Andayani, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4).
Wawan mengaku dijebak oleh calon Bupati Lebak yang kalah, Amir Hamzah. Dia merasa tidak memiliki kepentingan dalam mengurus sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.
DWI PAMBUDO/RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.