"Kasus Yance mangkrak selama tiga tahun nggak aneh, saya males komentari yang itu (Kejagung) karena nggak usah pake penelitian, harusnya tinjau ulang kasus yang mangkrak satu tahun pilihanya dua, yaitu di SP tiga atau dilanjutkan, kalau tidak ya udah korupsi dan kasus wassalam," cetus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti di Jakarta, Selasa (24/12).
Ray pun mencontohkan, kasus Bupati Ray, kasus korupsi Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Rataningsih. Kasus bupati cantik ini bisa saja menguap tapi nyatanya terus diproses karena ada yang menyoroti.
"Jadi penyakitnya nggak pernah bisa berubah, kita berharap pada jaksa agung sekarang bisa tegas," pintanya.
Jika pola kerja Kejagung tak jua berubah, ia khawatir ke depan banyak kasus bernasib sama dengan kasus Yance.
"Harus ada revolusi ! Karena cuma TNI saja yang melakukan reformasi," desak Ray.
[wid]
BERITA TERKAIT: