Ray: Kasus Yance Mangkrak Tiga Tahun di Kejagung Nggak Aneh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 Desember 2013, 18:33 WIB
Ray: Kasus Yance Mangkrak Tiga Tahun di Kejagung Nggak Aneh
RAY RANGKUTI/NET
rmol news logo Irianto MS Syafiuddin alias Yance sudah tiga tahun ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Indramayu, Jawa Barat. Namun hingga kini kasusnya seolah mangkrak di Kejaksaan Agung.

"Kasus Yance mangkrak selama tiga tahun nggak aneh, saya males komentari yang itu (Kejagung) karena nggak usah pake penelitian, harusnya tinjau ulang kasus yang mangkrak satu tahun pilihanya dua, yaitu di SP tiga atau dilanjutkan, kalau tidak ya udah korupsi dan kasus wassalam," cetus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti di Jakarta, Selasa (24/12).

Ray pun mencontohkan, kasus  Bupati Ray, kasus korupsi Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Rataningsih. Kasus bupati cantik ini bisa saja menguap tapi nyatanya terus diproses karena ada yang menyoroti.

"Jadi penyakitnya nggak pernah bisa berubah, kita berharap pada jaksa agung sekarang bisa tegas," pintanya.

Jika pola kerja Kejagung tak jua berubah, ia khawatir ke depan banyak kasus bernasib sama dengan kasus Yance.

"Harus ada revolusi ! Karena cuma TNI saja yang melakukan reformasi," desak Ray.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA