Belum Bentuk Densus Anti Korupsi, Polri Perkuat Profesionalisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 22 Oktober 2013, 15:32 WIB
Belum Bentuk Densus Anti Korupsi, Polri Perkuat Profesionalisme
sutarman/net
rmol news logo Pihak kepolisan belum akan buru-buru membentuk Densus Anti Korupsi. Selain sudah ada direktorat sendiri di Polri, saat ini yang perlu dilakukan adalah perbaikan kinerja penegak hukum.

"Itu kan muncul dalam diskusi, dalam tanya jawab, bukan ide dari kita. Tapi, penguatan anggota kita untuk penguatan profesionalisme itu yang harus segera kita lakukan," ujar Kepala Polri yang baru ditetapkan Komjen Sutarman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10).

Menurutnya, secara kelembagaan pembentukan detasemen baru itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri. Melainkan juga melibatkan institusi lain seperti KPK dan Kemen PAN-RB.

"Apa pun namanya, wadahnya sekarang sudah ada," kata Sutarman.

Sutarman memastikan, apabila nantinya Densus Anti Korupsi benar-benar dibentuk maka tidak akan berbenturan kepentingan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Justru kita harus saling menguatkan. Kalau Polrinya kuat, KPK bisa fokus di pencegahan," tegasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA