"Itu kan muncul dalam diskusi, dalam tanya jawab, bukan ide dari kita. Tapi, penguatan anggota kita untuk penguatan profesionalisme itu yang harus segera kita lakukan," ujar Kepala Polri yang baru ditetapkan Komjen Sutarman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10).
Menurutnya, secara kelembagaan pembentukan detasemen baru itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri. Melainkan juga melibatkan institusi lain seperti KPK dan Kemen PAN-RB.
"Apa pun namanya, wadahnya sekarang sudah ada," kata Sutarman.
Sutarman memastikan, apabila nantinya Densus Anti Korupsi benar-benar dibentuk maka tidak akan berbenturan kepentingan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Justru kita harus saling menguatkan. Kalau Polrinya kuat, KPK bisa fokus di pencegahan," tegasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: