"Tidak ada niatan menghindari panggilan KPK, sedikitpun tidak, setiap warga negara kan harus taat hukum," ujar kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer saat dihubungi, Senin (21/10).
Menurutnya, pada saat jadwal pemeriksaan tersebut, Ratu Rita tengah mengunjungi orang tuanya di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kebetulan Ibu Rita pulang kampung, surat panggilannya sangat mepet, sehingga waktunya tidak terjangkau," imbuhnya.
Tamsil pun pastikan bahwa istri kliennya siap memenuhi panggilan jika KPK kembali menjadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi. Hari ini, Rita menyambangi markas Abraham Samad Cs untuk menjenguk Akil yang ditahan di rutan KPK.
Ratu Rita sendiri termasuk salah seorang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan atas permintaan KPK. Sebelumnya Tamsil mengatakan bahwa Ratu merupakan pemimpin badan usaha milik Akil di Pontianak, Kalimantan Barat, yang berupa CV berinisial RS. Diduga, CV RS inilah yang digunakan Akil untuk mencuci uang.
Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah diduga mengalir ke CV berinisial RS ini. Jumlah aliran dana yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV RS bahkan mencapai Rp 100 miliar
.[wid]
BERITA TERKAIT: