Anggaran Penanganan Korupsi di Polri dan KPK Terlalu Senjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 19 Oktober 2013, 12:34 WIB
Anggaran Penanganan Korupsi di Polri dan KPK Terlalu Senjang
foto: net
rmol news logo Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi bukan jawaban untuk tumpulnya pemberantasan korupsi yang ditangani oleh Polri.

Pakar hukum pidana, Chairul Huda, menilai sederhana. Menurut dia, yang membuat komitmen Polri sangat minim dalam penanganan kasus korupsi adalah persoalan anggaran. Anggaran Polri untuk pemberantasan Tipokor perlu disesuaikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasih dana penanganan perkara yang cukup kepada Bareskrim atau Direktorat Tipikor, pasti akan terlaksana baik. Persoalannya adalah dana penanganan perkara yang tidak cukup, yang menyebabkan terjadi 'subsidi silang' dari kasus yang lemah terhadap kasus yang kuat buktinya," ungkap Chairul Huda, saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka Online, Sabtu (19/10).

Chairul mencontohkan, dalam menangani satu perkara korupsi KPK bisa menghabiskan dana Rp 300 sampai dengan Rp 500 juta, sedangkan penanganan dana perkara yang tergolong sulit di Polri hanya sekitar Rp 25 juta.

"Ini yang menyebabkan penanganan perkara di Polri tidak berjalan sebaik di KPK," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA