"Sampai hari ini informasi yang berkaitan dengan pertemuan itu belum ada," kata Jurubicara KPK, Johan Budi dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (16/10).
Pengakuan mengenai pertemuan di Singapura medio September 2013 itu dibenarkan oleh salah seorang kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution. Sore tadi, Pia mengatakan kalau kliennya hanya menemani Atut untuk bertemu Akil di Singapura. Dalam pertemuan itu memang sempat dibahas masalah Pilkada. Tapi, pembahasan dilakukan secara umum bukan hanya mengerucut pada sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak yang menjerat Akil Mochtar.
Johan mengatakan, jika nantinya informasi mengenai pertemuan itu diterima, pihaknya juga tak akan menelan mentah-mentah.
"Tentu akan ditelusuri apakah terkait yang di sidik atau enggak," kata Johan.
Kubu Akil Mochtar sendiri sudah membantah adanya pertemuan itu. Pengacara Akil, Otto Hasibuan menyatakan kliennya tak pernah bertemu di Singapura dengan Atut dan Wawan. Kliennya, kata dia, memang di waktu yang bersamaan berada di Singapura dengan kakak beradik itu. Tapi, Akil bersama ajudannya berobat dan tengah melaksanakan pekerjaan dinas. Akil bahkan tak tahu kalau Atut dan Wawan ketika itu tengah berada di Singapura.
[rus]
BERITA TERKAIT: