Pegawai Pertamina Diperiksa untuk Rudi Rubiandini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 Oktober 2013, 10:43 WIB
Pegawai Pertamina Diperiksa untuk Rudi Rubiandini
RUDI RUBIANDINI/NET
Kecil Besar
rmol news logo Sejumlah pegawai kantor pusat Pertamina kembali dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara suap yang terjadi di wilayah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Selasa (8/10).

Mereka adalah Isyanti Binayani, Dian Dewi Kartikawati, Andreas Seno Soewito, Tafir Husni, dan Isdiana Karma Putri.

"Diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan karena diduga Pertamina memiliki keterlibatan dalam kasus suap yang terjadi di SKK Migas melalui PT Parna Raya Group.

PT Parna Raya Group adalah perusahaan perdagangan minyak di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Devi Ardi, dan Simon Gunawan Tanjaya sebagai tersangka. Rudi diduga menerima uang dari Simon selaku petinggi Kernel Oil terkait pengurusan migas di SKK Migas.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA