Mereka adalah Isyanti Binayani, Dian Dewi Kartikawati, Andreas Seno Soewito, Tafir Husni, dan Isdiana Karma Putri.
"Diperiksa sebagai saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan karena diduga Pertamina memiliki keterlibatan dalam kasus suap yang terjadi di SKK Migas melalui PT Parna Raya Group.
PT Parna Raya Group adalah perusahaan perdagangan minyak di Indonesia yang sebagian besar melayani perusahaan minyak dan gas seperti Pertamina, Total E & P Indonesie, Unocal, Vico, PT Caltex Pacific Indonesia.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Devi Ardi, dan Simon Gunawan Tanjaya sebagai tersangka. Rudi diduga menerima uang dari Simon selaku petinggi Kernel Oil terkait pengurusan migas di SKK Migas.
[wid]
BERITA TERKAIT: