Jubir KPK Bantah Geledah Rumah Rudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Oktober 2013, 14:45 WIB
Jubir KPK Bantah Geledah Rumah Rudi
johan budi/net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menggeledah rumah dinas mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Tidak ada penggeledahan itu," ujar jurubicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/10).

Sebelumnya beredar kabar, lembaga pimpinan Abraham Samad Cs ini tengah menggeledah rumah Rudi, di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan.

Rudi Rubiandini ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada dua bulan lalu (Selasa, 13/8). Dari operasi tersebut, KPK menyita uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, US$ 200 ribu, dan Sin$ 127 ribu. Uang suap tersebut diduga digunakan untuk memuluskan proses tender migas yang akan berlangsung. Belakangan KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Camry.

Selain Rudi, lembaga antikorupsi itu juga menyeret dua tersangka lainnya yakni petinggi Kernel Oil Simon Gunawan, dan pelatih golf Deviardi.

Mantan Wamen ESDM itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman hukuman tertinggi dalam pasal ini adalah 20 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 1 miliar. Dan saat ini KPK sedang meneliti bukti-bukti yang bisa digunakan untuk menerapkan Rudi dalam pasal pencucian uang. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA