Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menginformasikan, Edi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Walikota Bandung, Dada Rosada.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DR," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (2/10).
Pemeriksaan Edi tak berlangsung lama. Dia hanya diinterogasi sekitar dua jam oleh penyidik KPK. Hampir semua pertanyaan yang dilontarkan awak media, tak dijawab Edi. Dia hanya mau menjawab saat ditanya perihal kondisi kesehatannya saat ini.
"Sehat," singkat pria yang mengenakan rompi orange tahanan KPK itu.
Dalam perkara ini, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dari kalangan swasta Emma Soelaeman.
Untuk kasus ini, dua tersangka yang masih berproses di KPK, yaitu Dada Rosada dan Edi Siswandi. Keduanya diduga sebagai pihak yang memerintahkan pemberian suap kepada Hakim Setyabudi Tejocahyono agar memuluskan perkara korupsi suap Bansos senilai Rp 66 miliar itu.
Bahkan, dalam vonis hakim, nama keduanya seolah hilang. Padahal di fakta persidangan, keterlibatan keduanya cukup terang.
[wid]
BERITA TERKAIT: