Emir Moeis Diperiksa Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Oktober 2013, 11:13 WIB
Emir Moeis Diperiksa Lagi
Kecil Besar
rmol news logo Politisi senior PDI Perjuangan Izederik Emir Moeis tengah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung.

Pemeriksaan mantan Ketua Komisi XI DPR RI itu sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Emir sendiri telah tiba di gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK pada pukul 10.10. Politisi tambun itu tidak memberikan banyak komentar dan langsung menerobos masuk lobby KPK.  

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan Emir sebagai satu-satunya tersangka, pada Juli 2012. Namun, penahanannya baru dilakukan setelah Emir menjalani pemeriksaan pertama pada 11 Juli 2013 atau setahun setelahnya.

Emir Moeis ditahan oleh KPK di Rutan pinjaman dari Polisi Militer Jayakarta, di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan (Rutan Guntur). Dia diduga menerima suap lebih dari 300.000 dolar AS atau Rp 2,8 miliar dari PT Alstom Indonesia (AI) terkait proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.   

Emir Moeis disangka melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf a atau b, pasal 11 atau pasal 12B Undang-Undang (UU) No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA