Fahri Hamzah Kritik Penyelamatan Uang Negara KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 29 September 2013, 12:32 WIB
Fahri Hamzah Kritik Penyelamatan Uang Negara KPK
FAHRI HAMZAH/NET
Kecil Besar
rmol news logo Sejauh ini, penyelamatan uang negara dari berbagai kasus korupsi tidak terklarifikasi dan berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku. Dengan kata lain, penyelamatan uang negara yang dilontarkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu hanyalah klaim sepihak dari lembaga antirasuah.

"Menurut laporan BPK kepada BAKN mereka belum pernah melakukan audit terhadap barang-barang yang disita oleh KPK. Dan KPK pun  belum pernah melaporkannya," beber anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah wartawan, Minggu (30/9).

Praktis ini mestinya menjadi pertanyaan asal muasal KPK bisa begitu sesumbar mengklaim diri berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan besaran tertentu. Padahal, untuk menentukan nilai barang-barang sitaan harus diaudit terlebih dahulu baru kemudian disetorkan ke kas negara. Sebaliknya yang terjadi, barang-barang yang disita disetor ke kas negara tanpa proses audit. Proses pengembalian barang-barang sitaaan tersebut juga bisa dikatakan rawan penyelewengan.

"Sekarang ini kan dirampas dulu tanpa proses audit. Dengan proses seperti ini maka bisa saja yang dirampas 100, tapi yang disetor hanya 5," ujar Fahri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

"Ini bisa terjadi karena KPK tidak ada yang mengawasi,” tambahnya.

Ia pun akhirnya tak merasa heran jika permintaan DPR atas kinerja BPK di KPK belum masuk hingga kini.

"Padahal  kita sudah meminta sejak lama kepada BPK tapi sampai saat ini laporan terkait audit kinerja BPK di KPK tidak juga masuk sampai saat ini, ada kesan mereka saling sandera juga," tengarai Fahri.[wid]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA