
Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/9). Simon diperiksa dalam penyidikan perkara suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Tersangka suap di lingkungan SKK Migas itu sudah tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 10.05 WIB tadi. Mengenakan rompi tahanan, Simon sama sekali tak memberikan komentar. Sambil tersenyum, dia langsung ngeloyor masuk lobby utama kantor KPK.
Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, Rudi Rubiandini, Komisaris KOPL Indonesia Simon Gunawan Tanjaya dan pelatih Golf Devi Ardi.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: