"Kasus SKK Migas ini, kasus yang luar biasa menyedot perhatian publik. Maka dari itu untuk tersangka kepala SKK Migas sebagian kecil sebagai pintu masuk untuk membuka pintu yang lebih besar," terang etua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad di Jakarta, Selasa (24/9).
Sampai saat ini, Samad menegaskan bahwa pihaknya terus mempertajam penyidikan kasus ini. Termasuk, menelusuri dugaan aliran dana yang diterima dari pejabat Kementerian ESDM dan pihak lain.
"Dari hasil pemeriksaan itu akan dipanggil semua orang-orangnya akan diminta keterangan-keterangannya. Jadi semua laporan bahkan informasi pun itu akan kita dalami suapaya kita bisa membuka secara terang kasus SKK Migas," demikian Samad.
Dalam perkara SKK Migas, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni, bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini selaku penerima suap, Simon G Tandjaja, Bos KOPL di Indonesia selaku pemberi suap dan Deviardi aliar Ardi selaku kurir pemberi suap. Ketiganya, juga telah dikurung oleh KPK.
[rus]
BERITA TERKAIT: