Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026, 16:09 WIB
Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

RMOL. Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi strategis yang disampaikan kalangan akademisi dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) Indonesia 2026, di JCC Senayan, Minggu, 28 Juni 2026.

Salah satu usulan yang mendapat perhatian khusus adalah penambahan alokasi beasiswa doktor (S3) bagi dosen di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

“Saya sangat terima kasih, sepintas saya baca tadi, saya dengar banyak usul yang sangat baik, sangat masuk akal, dan akan segera kita tindak lanjuti. Sebagai contoh, usul alokasi beasiswa doktor bagi dosen baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta dan sebagainya, usul yang sangat baik, ini akan kita tindak lanjuti ya kan," ujarnya. 

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi, Prabowo juga menaruh perhatian pada usulan penguatan ekosistem riset nasional. 

Menurutnya, masukan terkait keterlibatan sektor industri, khususnya badan usaha milik negara (BUMN), dalam pendanaan penelitian dan inovasi merupakan gagasan yang patut dipertimbangkan secara serius.

“Biaya riset, diusulkan agar tiap BUMN mengalokasikan sebagian laba mereka untuk riset dan inovasi," kata Presiden.

Lebih lanjut, Prabowo menyambut baik gagasan perluasan kerja sama internasional yang melibatkan perguruan tinggi dari berbagai daerah dan disiplin ilmu. 

“Kemudian usul-usul lain tentang kerja sama dengan institusi luar negeri, melibatkan kampus-kampus universitas di semua bidang dan di semua daerah, saya kira ini benar, nanti kita akan ke arah situ semua. Kemudian ini banyak sekali, nanti kita akan selesaikan semua," pungkasnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA