Sabtu, 03 Januari 2026, 00:09 WIB
Coretax. (Foto: RMOL/Alifia)
RMOL. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat aktivasi akun Coretax telah mencapai 11,19 juta Wajib Pajak (WP) pada awal tahun 2026 dari 14,8 juta WP yang ditargetkan.
“Update capaian aktivasi akun coretax data 2 Januari 2026 aktivasi akun wajib pajak: 11.192.297,” tulis Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.
Angka tersebut meningkat 970 ribu dari 10,22 juta WP yang terdaftar Coretax pada Selasa, 30 Desember 2025.
Rosmauli mengatakan dari total tersebut, Wajib Pajak Orang Pribadi masih menjadi kontributor terbesar. Aktivasi dari kelompok ini melampaui Wajib Pajak Badan maupun instansi pemerintah.
Rinciannya WP Orang Pribadi tercatat sebanyak 10.287.565 akun, WP Badan 816.117 akun, Instansi Pemerintah 88.394 akun dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) 221 akun.
DJP mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax secara mandiri. Langkah ini dinilai penting sebagai persiapan teknis sebelum memasuki periode pelaporan SPT Tahunan agar tidak terjadi penumpukan atau kendala akses pada sistem di masa puncak pelaporan.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.