Selasa, 30 Desember 2025, 15:27 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: YouTube DPR)
RMOL. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memaparkan tiga kesimpulan utama hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta stakeholder terkait dalam merespons percepatan pemulihan pascabencana.
Kesimpulan disampaikan Dasco saat menutup Rakor Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait.
Di antaranya Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri dan Wakil Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, TNI, Polri, Utusan Presiden, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wakil Kepala BP BUMN, Kepala Satgas Darurat Jembatan, Direktur Utama PT PLN, hingga Direktur Utama Telkomsel, bersama Gubernur Aceh dan para bupati, pada Selasa, 30 Desember 2025.
“Kesimpulan kita ada tiga pada hari ini. (Pertama) bahwa kita bersama-sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR sepakat melakukan percepatan pemulihan secara terintegrasi,” ujar Dasco.
Kesimpulan kedua, DPR bersama pemerintah pusat akan meminta setiap kementerian dan lembaga menempatkan penanggung jawab atau person in charge (PIC) untuk sementara waktu di lokasi, guna mempermudah dan mempercepat koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Ini untuk sementara waktu, sementara kita menunggu langkah lebih lanjut, di tempat ini kalau bisa sudah ditempatkan orang atau PIC agar bisa melakukan koordinasi,” jelasnya.
Sementara itu, kesimpulan ketiga menyangkut daerah yang membutuhkan perhatian khusus.
Dasco menegaskan, untuk kabupaten dan kota yang terdampak lebih berat, DPR bersama pemerintah pusat dan daerah akan memaksimalkan percepatan pemulihan dengan mengoptimalkan seluruh sarana dan prasarana yang tersedia.
“Terhadap kabupaten kota yang perlu penanganan khusus, DPR bersama pemerintah pusat dan daerah akan memaksimalkan penanganan percepatan pemulihan pascabencana dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada,” pungkasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.